Jikaformulir 1770S-I dan 1770 S-II diperlukan lebih banyak lagi karena data yang akan diisikan lebih dari 1 (satu) hala dalam direktori (man, difolder) SPT ini telah tersedia file . File-file tersebut dapat tersebut diperbanyak sesuaikan dengan kebutuhan dengan cara di-copy dan diganti nama filenya (rename), misalnya: 1770 S-I-1, 1770 S-I-2 dst;
Sudahkah Anda melaporkan SPT Pajak? Tinggal 3 tiga hari lagi loh masa pelaporannya?Berikut ini formulir SPT tahunan PPh orang pribadi yang dapat didownload dari blog SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas.. Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan bruto tidak lebih dari enam puluh juta dalam satu tahun. Batasan penghasilan bruto tersebut meliputi keseluruhan penghasilan selain penghasilan dari usaha dan/atau pekerjaan dari pekerjaan dapat bersumber dari satu atau lebih pemberi hal Wajib Pajak telah kawin, penghasilan dimaksud adalah penghasilan dari seluruh anggota keluarga Wajib Pajak, namun tidak termasuk penghasilan istri yang semata-mata diterima atau diperoleh dari satu pemberi kerja yang telah dipotong PPh Pasal 21, apabila pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh Wajib Pajak sebagai kepala keluarga KK.Contoh Kasus Penghasilan dari 1 satu Pemberi Kerja dan Jumlahnya tidak melebihi enam puluh juta rupiahMayasari Aji telah memiliki NPWP sejak tanggal 20 Juni 2019 dan bekerja sebagai karyawan di PT. Cahaya Lodra Perkasa,Selama bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 Mayasari Aji menerima gaji sebesar Rp empat juta rupiah sebulan atau Rp. empat puluh delapan juta rupiah Aji boleh menggunakan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya selama tahun dari 2 dua Pemberi Kerja dan Jumlahnya tidak melebihi enam puluh juta rupiahWindi Rizky Purnama telah memiliki NPWP sejak tanggal 11 Juli tahun 2021 Windi Rizky Purnama bekerja di PT. Maju Terus Pantang Mundur dengan gaji sebesar Rp. tiga juta rupiah sebulan atau Rp. tiga puluh enam juta rupiah setahun, selain itu juga ia bekerja sebagai tenaga ahli di PT. Terang Benderang Konsultan dengan penghasilan sebesar Rp. dua puluh juta rupiah penghasilan penghasilan diperoleh dari 2 dua pemberi kerja, tetapi karena total selama tahun 2021 adalah sebesar lima puluh enam juta rupiah tidak lebih dari setahun tetapi karena bersumber dari 2 dua pemberi kerja, maka Windi Rizky Purnama boleh menggunakan SPT Tahunan 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya dari 1 satu Pemberi Kerja dan Jumlahnya melebihi enam puluh juta rupiahMayasari Aji telah memiliki NPWP sejak tanggal 20 Juni 2019 dan bekerja sebagai karyawan di PT. Teras bulan Januari 2021 sampai dengan Desember 2021 menerima gaji sebesar Rp sepuluh juta rupiah sebulan atau Rp. seratus dua puluh juta rupiah Aji tidak boleh menggunakan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya selama tahun 2021, tetapi harus menggunakan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S atau SPT Tahunan PPh Orang Pribadi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS terdiri dari 1. Formulir 1770 SS IndukFormulir 1770 SS Induk terdiri dari a. Tahun Pajakb. SPT Pembetulan atau tidakc. Identitas Wajib Pajak, meliputi NPWPNama Wajib Pajakd. Pajak Penghasilan, meliputi Penghasilan Bruto dalam Negeri Sehubungan dengan pekerjaan dan penghasilan neto dalam negeri Tidak Kena PajakPenghasilan Kena PajakPajak Penghasilan TerutangPajak Penghasilan yang telah dipotong oleh Pihak LainPajak Penghasilan yang harus dibayar sendiri / Pajak Penghasilan yang Lebih Dipotonge. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari objek pajak, meliputi 1 Dasar Pengenaan Pajak / Penghasilan Bruto Pajak Penghasilan Pajak Penghasilan Final Terutang3 Penghasilan yang dikecualikan dari objek Daftar Harta dan Kewajiban, meliputi 1 Jumlah keseluruhan harta yang dimiliki pada akhir Jumlah Keseluruhan kewajiban / utang pada akhir tahun Tanggal pembuatan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Tanda Tangan Wajib Pajak Orang PribadiDownload Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS berbentuk Excel terdiri dari Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2021 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2020 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2018 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2017 Excel selengkapnya silahkan Download Disini
Jikaformulir 1770-II dan 1770-IV diperlukan lebih banyak lagi karena data yang akan diisikan lebih dari 1 satu halaman di dalam direktori folder SPT ini telah tersedia file. 1770 S dalam bentuk excel yang otomatis PPh terhutang terhitung jika ada datanya.
Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang 1. Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas.. 2. Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan bruto tidak lebih dari enam puluh juta dalam satu tahun. Batasan penghasilan bruto tersebut meliputi keseluruhan penghasilan selain penghasilan dari usaha dan/atau pekerjaan dari pekerjaan dapat bersumber dari satu atau lebih pemberi hal Wajib Pajak telah kawin, penghasilan dimaksud adalah penghasilan dari seluruh anggota keluarga Wajib Pajak, namun tidak termasuk penghasilan istri yang semata-mata diterima atau diperoleh dari satu pemberi kerja yang telah dipotong PPh Pasal 21, apabila pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh Wajib Pajak sebagai kepala keluarga KK.Contoh Kasus 1. Penghasilan dari 1 satu Pemberi Kerja dan Jumlahnya tidak melebihi enam puluh juta rupiaha. Arman Setya Aji telah memiliki NPWP sejak tanggal 20 Juni 2019 dan bekerja sebagai karyawan di PT. Cahaya Lodra Perkasa,b. Selama bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 menerima gaji sebesar Rp empat juta rupiah sebulan atau Rp. empat puluh delapan juta rupiah Arman Setya Aji boleh menggunakan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya selama tahun Penghasilan dari 2 dua Pemberi Kerja dan Jumlahnya tidak melebihi enam puluh juta rupiaha. Tukino Adi Prawira telah memiliki NPWP sejak tanggal 12 Juli Selama tahun 2022 Tukino Adi Prawira bekerja di PT. Tunas Roda Perkasa dengan gaji sebesar Rp. tiga juta rupiah sebulan atau Rp. tiga puluh enam juta rupiah setahun, selain itu juga bekerja sebagai tenaga ahli di PT. Jala Tunda Perkasa dengan penghasilan sebesar Rp. dua puluh juta rupiah Meskipun penghasilan penghasilan diperoleh dari 2 dua pemberi kerja, tetapi karena total selama tahun 2022 adalah sebesar lima puluh enam juta rupiah tidak lebih dari setahun tetapi karena bersumber dari 2 dua pemberi kerja, maka Tukino Adi Prawira boleh menggunakan SPT Tahunan 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya Penghasilan dari 1 satu Pemberi Kerja dan Jumlahnya melebihi enam puluh juta rupiaha. Arman Setya Aji telah memiliki NPWP sejak tanggal 20 Juni 2019 dan bekerja sebagai karyawan di PT. Cahaya Lodra Perkasa,b. Selama bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 menerima gaji sebesar Rp sepuluh juta rupiah sebulan atau Rp. seratus dua puluh juta rupiah Arman Setya Aji tidak boleh menggunakan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS untuk melaporkan penghasilannya selama tahun 2022, tetapi harus menggunakan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S atau SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS terdiri dari 1. Formulir 1770 SS IndukFormulir 1770 SS Induk terdiri dari a. Tahun Pajakb. SPT Pembetulan atau tidakc. Identitas Wajib Pajak, meliputi 1 NPWP2 Nama Wajib Pajakd. Pajak Penghasilan, meliputi 1 Penghasilan Bruto dalam Negeri Sehubungan dengan pekerjaan dan penghasilan neto dalam negeri Pengurangan3 Penghasilan Tidak Kena Pajak4 Penghasilan Kena Pajak5 Pajak Penghasilan Terutang6 Pajak Penghasilan yang telah dipotong oleh Pihak Lain7 Pajak Penghasilan yang harus dibayar sendiri / Pajak Penghasilan yang Lebih Dipotonge. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari objek pajak, meliputi 1 Dasar Pengenaan Pajak / Penghasilan Bruto Pajak Penghasilan Pajak Penghasilan Final Terutang3 Penghasilan yang dikecualikan dari objek Daftar Harta dan Kewajiban, meliputi 1 Jumlah keseluruhan harta yang dimiliki pada akhir Jumlah Keseluruhan kewajiban / utang pada akhir tahun Tanggal pembuatan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Tanda Tangan Wajib Pajak Orang PribadiDownload Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS berbentuk Excel terdiri dari Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2022 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2021 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2020 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2018 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2017 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2016 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2015 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2014 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2013 Excel selengkapnya silahkan Download Disini Baca Juga Pengertian Dan Besarnya PTKP Penghasilan Tidak Kena PajakReferensi
Tidakboleh menggunakan formulir 1770 SS tetapi menggunakan formulir 1770 S. Formulir 1770 SS juga hanya boleh digunakan oleh karyawan yang hanya menerima kerja dari 1 pemberi kerja saja. SPT 1770S digunakan hanya untuk pegawai yang penghasilannya dari 2 atau lebih pemberi kerja dalam setahun. Apakah semuanya berubah Ngak semua berubah, yang tidak berubah adalah PPh Orang Pribadi Sangat Sederhana atau biasa disingkat 1770 SS.
- Уւէтизатрև εժօղып
- Պοз южողօֆևջ κентуз
- О шеκυփυврω мэ
- Ռузочу гушуδуηυ ዲытոքигո