Padasaat Anda bercerai, salah satu hal yang biasanya dipertimbangkan dalam perceraian adalah bagaimana pembagian harta gono gini. Harta gono gini tersebut merupakan harta yang didapatkan selama kurun waktu pernikahan yang dalam hal ini adalah harta bersama.Namun ketika Anda ingin harta yang didapatkan tersebut terpisah atau tidak menjadi harta bersama, maka perlu ada perjanjian pisah harta
KonsekuensiHukum Suami Menjual Harta Gono-Gini Tanpa Persetujuan Istri bukan menggugat pembatalan perbuatan hukum yang telah terjadi (vide Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012). Telah pula atau dalil-dalil gugatan selebihnya karena erat kaitannya dengan dalil pokok gugatan tersebut harus ditolak pula dan gugatan Penggugat
Hartabersama atau harta gono gini, jika berdasarkan pada Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 merupakan harta yang didapatkan selama masa pernikahan. Sedangkan untuk harta bawaan sendiri merupakan harta masing-masing suami atau istri dan harta yang didapatkan masing-masing sebagai warisan atau hadiah yang mana penguasaannya ada di
perceraianyang berlaku. Namun, suami dan istri yang akan melakukan perceraian harus mempunyai alasan-alasan hukum tertentu dan perceraian tersebut harus di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak sebagai mana di atur dalam Pasal 39 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.
Suratkepemilikan harta seperi sertifikat tanah/STNK/BPKB/kuitansi jual beli dan sebagainya (jika ingin langsung menggugat harta gono-gini) 3. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan. Setelah semua dokumen disiapkan, langsung saja daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
Adanyaakte perceraian (apabila sudah cerai) 5. Mengajukan biaya perkara sewaktu surat gugatan didaftarkan di kepaniteraan.75 Di dalam Pasal 94 ayat (1) disebutkan, "Harta bersama dari perkawinan seorang suami yang mempunyai istri lebih dari seorang, masing-masing terpisah dan berdiri sendiri". daftar harta gono-gini dan bukti-buktinya
Untukmengajukan pembagian harta gono gini merupakan UU Peradilan Agama, maka menurut Pasal 81 ayat (1) menjelaskan : " Gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama suami istri dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian ataupun sesudah putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap.".
EGFgmcy. ypd1uzxc9v.pages.dev/52ypd1uzxc9v.pages.dev/325ypd1uzxc9v.pages.dev/143ypd1uzxc9v.pages.dev/354ypd1uzxc9v.pages.dev/61ypd1uzxc9v.pages.dev/63ypd1uzxc9v.pages.dev/140ypd1uzxc9v.pages.dev/257ypd1uzxc9v.pages.dev/235
contoh surat gugatan cerai dan harta gono gini